PADANG|Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Sebanyak 523 unit hunian direncanakan dibangun di tiga lokasi berbeda, dengan target seluruh kebutuhan hunian tersebut dapat terpenuhi pada 2027.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Tri Hadiyanto, menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap dilaksanakan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah; Sungkai, Kelurahan Lambung Bukit; serta Kampung Lalang, Kecamatan Pauh.
Untuk kawasan Balai Gadang, pembangunan direncanakan sebanyak 340 unit melalui kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Dalam skema tersebut, pihak yayasan bertanggung jawab atas pembangunan fisik hunian, sedangkan Pemko Padang melalui Dinas Perkim menangani penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Tri Hadiyanto menyebutkan, pembangunan di Balai Gadang dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 138 unit ditargetkan dibangun pada 2026 di atas lahan seluas 2,9 hektare. Sementara itu, 202 unit lainnya direncanakan dibangun pada 2027 di atas lahan seluas kurang lebih tiga hektare yang telah disiapkan.
Selanjutnya, pembangunan hunian tetap di kawasan Sungkai dilaksanakan dengan dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebanyak 183 unit direncanakan dibangun di atas lahan seluas 4,6 hektare.
Dalam program tersebut, kementerian memberikan dukungan pembangunan fisik hunian beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Adapun Pemko Padang bertanggung jawab menyediakan lahan, melakukan pembersihan dan penyiapan lahan, serta menyiapkan sumber air. Pembangunan di lokasi ini ditargetkan selesai pada 2026.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap secara eksitu di Kampung Lalang, Kecamatan Pauh, mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Saat ini, sebanyak 10 unit hunian telah selesai dibangun.
Di lokasi tersebut, Dinas Perkim Kota Padang juga terus menuntaskan penyediaan prasarana dan utilitas pendukung. Fasilitas air minum dan drainase telah rampung, sedangkan pembangunan jalan lingkungan masih dalam proses pengerjaan.
“Total kebutuhan kita sebanyak 523 unit. Insyaallah, tahun depan seluruhnya dapat terbangun,” ujar Tri Hadiyanto saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, calon penghuni hunian tetap tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 119 Tahun 2026, yang dilengkapi dengan data nama dan alamat penerima.
Saat ini, Pemko Padang tengah menyusun mekanisme pembagian hunian agar proses penempatan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui percepatan pembangunan ini, Pemko Padang berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan nyaman, sehingga pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dapat berjalan lebih optimal.(*/Tfk)

0 Komentar