PADANG|Polsek Koto Tangah menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (23/9/2023) malam. Dimana hasilnya, puluhan kendaraan bermotor ditindak petugas.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino melalui Pawas Panit 2 Ipda Mardianto mengatakan, kegiatan diawali dengan Apel Cipkon di halaman Mapolsek sekira pukul 22.00 WIB.
“Kemudian dilakukan patroli atau hunting di wilayah hukum Polsek Koto Tangah,” ungkap Ipda Mardianto, Minggu (24/9).
Ipda Mardianto mengatakan, kegiatan ini menyasar pelanggaran aturan lalu lintas seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang kebut-kebutan atau balap dan lainnya.
Selain itu, ucap Ipda mardianto, Operasi Cipkon juga untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran remaja yang cukup meresahkan warga.
“Ada 24 kendaraan berknalpot brong yang kita tindak. Sebanyak 18 unit ditilang, dan 6 pengendara lainnya belum ditilang namun diberi peringatan. Tindakan ini untuk memberi efek Jera,” sebutnya.
Pihaknya berharap, para pengendara terutama remaja agar mematuhi aturan dalam berkendara termasuk penggunaan sparepart sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, hindari aktivitas yang membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan tawuran. (***)

0 Komentar