PADANG|Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi mengukuhkan Irwan Basir Dt. Rajo Alam sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031. Pengukuhan dan pelantikan pengurus tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman Rizal; Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa; Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang; pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang; Bundo Kanduang; jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang; serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran mengukuhkan Irwan Basir Dt. Rajo Alam sebagai Ketua LKAAM Kota Padang. Sementara itu, pelantikan jajaran pengurus LKAAM Kota Padang dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt. Sati.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 mampu memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, LKAAM memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau serta memperkuat kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah daerah.
Fadly menjelaskan, melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, Pemerintah Kota Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
"Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang," ujar Fadly.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan lembaga adat serta pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau.
"Melalui implementasi perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, menyatakan kesiapan seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi serta membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia menilai, keselarasan program antara LKAAM dan Pemerintah Kota Padang menjadi hal penting agar peran lembaga adat semakin nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
"Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan Pemerintah Kota Padang dengan program kerja LKAAM Kota Padang," ungkap Irwan Basir.
Dengan kepengurusan baru ini, LKAAM Kota Padang diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga marwah adat Minangkabau, melestarikan budaya, serta mendukung pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.(*/Mul)





0 Komentar