SIJUNJUNG|KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan sosialisasi potensi permasalahan hukum untuk penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2024 di Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Kabupaten Sijunjung pada Selasa (19/11/2024)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pelanggaran KPU Sijunjung, Bayu Agung Perdana, PPK Sijunjung, PPS Pematang Panjang, Wali Nagari Pematang Panjang, serta masyarakat Kenagarian Pematang Panjang.
Bayu menyampaikan beberapa permasalahan hukum dalam pilkada, acapkali terjadi disekitar masyarakat. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih peka dengan potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi di lingkungannya.
Selanjutnya, dalam kegiatan ini adalah Bripka Mai Doni, Kanit Politik, dari Satuan Intelkam Polres Sijunjung.
Mai Doni menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan politik ditengah proses politik yang terjadi, dan menjaga kondusifitas ketika hari pemilihan.
“Kami berharap, masyarakat juga dapat turut serta dalam menjaga dan mengawal proses pilkada yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Sijunjung," pungkasnya.
Selanjutnya, pemateri kedua adalah Frans Joshua, dari Kejaksaan Negeri Sijunjung menekankan bahwa masyarakat harus peka dengan potensi pelanggaran hukum pilkada, agar tidak terjebak di dalam polemik tindak pidana pemilu.
dalam penyelenggaraan pemilihan, siapapun dapat terjerat dalam pasal pelanggaran pemilu. Oleh sebab itu, masyarakat mesti mengetahui hal ini. Termasuk praktik politik uang, dan bentuk penyimpangan lainnya.” tegasnya.
Pada akhirnya, KPU Sijunjung mengajak kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, pada 27 November nantinya.(*)


0 Komentar