BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Curanmor di Sungai Dareh, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku hingga ke Tebo

DHARMASRAYA | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Dharmasraya berhasil diungkap dalam hitungan jam. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya memburu jejak pelaku hingga menyeberangi batas provinsi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Ranah Macang Sungai, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Korban yang berada di sekitar Kedai Resna Optical kemudian mendapati sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP yang sebelumnya diparkir di tepi kedai sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pulau Punjung.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya. Petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap jejak pelarian terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke luar wilayah Dharmasraya. Petugas mendeteksi jejak terduga pelaku yang mengarah ke wilayah Provinsi Jambi.

Berkat gerak cepat personel dan koordinasi antarpetugas, dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut akhirnya berhasil dipintas dan diamankan di kawasan Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Dengan demikian, sekitar empat jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku sekaligus kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus curanmor tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel di lapangan serta koordinasi dalam melakukan pengejaran hingga ke wilayah hukum Polres Tebo.

“Personel langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Jejak terduga pelaku kemudian mengarah ke wilayah Jambi dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Dharmasraya dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Selain memastikan kendaraan terkunci dengan baik, masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mempersempit peluang terjadinya aksi pencurian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Dharmasraya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi curanmor lainnya. (*/Putri)

Posting Komentar

0 Komentar