PADANG|Aksi pencurian material bangunan kembali terjadi di Kota Padang. Jajaran Polsek Padang Utara mengamankan dua pemuda berstatus mahasiswa berinisial LSD (21) dan ATM (24) yang diduga mencuri kabel instalasi listrik di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Kedua pemuda tersebut diamankan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah kepergok warga saat berada di dalam gedung koperasi.
Kasus ini terungkap setelah Kapolsek Padang Utara menerima laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan sejumlah orang di dalam gedung KDMP.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Reskrim bersama petugas piket SPKT mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua pemuda tersebut telah diamankan warga bersama Ketua LPM Alai Parak Kopi, Heri. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, kedua pemuda tersebut mengakui telah mengambil kabel instalasi listrik dari gedung KDMP.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi BA 6763 QY, potongan kabel listrik jenis NYM 3x2,5 mm, serta potongan pipa konduit berwarna putih.
Pelapor dalam perkara tersebut diketahui berinisial Y (53), seorang anggota TNI, yang melaporkan adanya kerugian material akibat dugaan pencurian dan kerusakan fasilitas bangunan.
Saat ini, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(*/AM)

0 Komentar