PADANG | Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kuranji terpilih periode 2026–2031, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, menegaskan dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang.
Dukungan tersebut disampaikan saat rombongan niniak mamak mengantarkan sekaligus menyatakan dukungan kepada Irwan Basir Datuk Rajo Alam dalam proses pencalonan Ketua LKAAM Kota Padang, Kamis (10/9/2026) siang.
Musda Firman mengatakan, dukungan tersebut merupakan aspirasi dan kesepakatan para niniak mamak. Mereka berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan dapat berjalan selaras dengan KAN yang berada di masing-masing wilayah adat.
Menurutnya, keselarasan antara LKAAM dan KAN sangat penting dalam menjaga ketertiban struktur serta kepemimpinan adat di tengah masyarakat. Sebab, perbedaan pemahaman mengenai kepemimpinan adat dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat.
“Pengantaran kami ini memang atas keinginan seluruh niniak mamak agar LKAAM di masa yang akan datang sejalan dengan KAN dan mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan dalam satu adat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan kepemimpinan adat tidak hanya menyangkut struktur kelembagaan, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap kedudukan penghulu dan gelar adat dalam suatu wilayah.
Karena itu, dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam juga menjadi bentuk dorongan agar kedudukan serta struktur kepemimpinan adat dapat dipahami secara jelas dan tetap mengacu pada tatanan adat Minangkabau.
“Kami ingin memperjelas dan mempertegas bahwa Datuk Rajo Alam adalah penghulu yang sah di dalam negeri,” katanya.
Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Pauh Sembilan
Dalam kesempatan tersebut, Musda Firman juga menyinggung keberadaan gelar Datuk Rajo Diguci di wilayah Pauh IX. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut memiliki kedudukan serta pemangku yang jelas dalam struktur adat setempat.
Sebagai Ketua KAN Pauh IX Kuranji, ia merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak berkembang persepsi seolah-olah terdapat dua kepemimpinan adat dalam satu wilayah.
“Saat ini kebetulan saya adalah Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan. Ini untuk menghilangkan cerita-cerita di belakang bahwa di Pauh Sembilan dan di negeri-negeri ada dua kepemimpinan. Tidak ada,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan gelar adat harus dipahami berdasarkan ketentuan dan tatanan adat Minangkabau. Gelar penghulu, kata dia, tidak dapat dipandang hanya sebagai sebutan atau simbol sosial yang diberikan begitu saja tanpa memperhatikan hubungan dengan kaum dan pusaka.
Ia menilai gelar adat memiliki keterikatan dengan pribadi, kaum, serta pusako yang menjadi bagian penting dari identitas dan tatanan adat Minangkabau.
“Gelar Datuk itu sebenarnya terikat pada pribadi, terikat kepada bungsako, terikat pada jati diri, bukan gelar-gelar yang diberikan begitu saja di masyarakat sebagai hadiah. Tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Dorong LKAAM dan KAN Perkuat Sinergi
Lebih lanjut, Musda Firman berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan mampu membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat dengan KAN di berbagai wilayah.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara LKAAM dan KAN diperlukan untuk menjaga marwah adat, memperkuat kelembagaan adat, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kedudukan masing-masing unsur dalam tatanan adat Minangkabau.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam bukan semata-mata berkaitan dengan proses pencalonan Ketua LKAAM Kota Padang. Lebih dari itu, dukungan tersebut didasari harapan agar kepemimpinan LKAAM ke depan mampu membawa aspirasi niniak mamak sekaligus menjaga keberlangsungan tatanan adat.
“Karena itu, kami mengusung Datuk Rajo Alam atas kesepakatan seluruh niniak mamak untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.
Dukungan KAN Pauh IX Kuranji tersebut menambah dinamika menjelang pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang. Proses tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara LKAAM, KAN, niniak mamak, dan unsur adat lainnya dalam menjaga marwah serta keberlangsungan adat Minangkabau di Kota Padang.
Sumber: Radar Berita Indonesia

0 Komentar