SIJUNJUNG|Momen haru sekaligus bahagia terjadi di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Rabu (16/9/2026). Seorang tahanan Rutan Polres Sijunjung bernama Reihan melangsungkan akad nikah dengan Yora Yulia di tengah proses hukum yang masih dijalaninya.
Prosesi ijab kabul berlangsung sederhana dan khidmat dengan dihadiri keluarga dari kedua mempelai. Akad nikah dipimpin oleh Angku Kualii, Asri Khatib Rajo Endah dari Sijunjung, dengan mahar sebesar Rp100.000.
Pelaksanaan akad nikah di lingkungan Mapolres Sijunjung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga kedua mempelai menyampaikan rencana pernikahan kepada pihak kepolisian.
Polres Sijunjung kemudian memberikan fasilitas dan ruang bagi Reihan untuk melaksanakan akad nikah sebagai bentuk pelayanan serta penghormatan terhadap hak warga negara yang sedang menjalani proses hukum.
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Tahti Ipda Rori Daharmen, S.H., M.H., mengatakan bahwa rencana pernikahan tersebut terlebih dahulu disampaikan oleh orang tua mempelai pria kepada pihak kepolisian. Setelah itu, pihak keluarga mempelai wanita juga menyampaikan hal serupa.
“Dengan segala pertimbangan, karena negara juga menjamin hak-hak warga negara, salah satunya untuk melangsungkan pernikahan, maka hari ini kita fasilitasi pelaksanaan akad nikah di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung,” ujar Ipda Rori Daharmen.
Menurutnya, pernikahan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Reihan untuk melakukan perubahan dalam kehidupannya.
“Statusnya hari ini adalah imam. Menurut saya, momen ini merupakan momen yang sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya ke depan supaya menjadi lebih baik,” katanya.
Ia juga berharap setelah resmi menikah, Reihan dapat memahami tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta memperbaiki diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Walaupun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus kita hormati. Pelaksanaan akad nikah ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selama pelaksanaan akad nikah, tahanan dikeluarkan dari Rutan Polres Sijunjung dengan pengawalan personel yang telah ditugaskan. Setelah prosesi selesai, yang bersangkutan kembali ke dalam Rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Sijunjung menyatakan akan terus memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat, termasuk kepada tahanan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, keamanan, dan kepastian hukum.(Danus)


0 Komentar