BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Pembelajaran Tatap Muka Kembali Diberlakukan di Tanah Datar, Aktivitas di Luar Sekolah Tetap Dibatasi

TANAH DATAR|Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.4.2/2081/DIKBUD-2026 tanggal 20 September 2026.

Kebijakan tersebut menyikapi perkembangan kualitas udara dan penurunan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Tanah Datar.

“Memberlakukan kembali Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanah Datar dengan membatasi aktivitas di luar lingkungan sekolah, penggunaan masker kesehatan serta pemantauan kesehatan bagi peserta didik,” demikian tertuang dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, peserta didik juga diharapkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar kelas. Orang tua/wali murid diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengurangi aktivitas anak di luar rumah.

Sumber: Kominfo Tanah Datar

Posting Komentar

0 Komentar