PADANG|Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH.MM, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus KAN Pauh IX Kuranji periode 2026–2031 yang berlangsung di halaman Kantor KAN Pauh IX Kuranji, Sabtu (3/10/2026).
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai bentuk penguatan kelembagaan adat sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan adat di Kota Padang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Sumatera Barat Al-Amin yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar, serta sejumlah tokoh adat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Irwan Basir Datuk Rajo Alam menyampaikan bahwa ninik mamak merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat di nagari-nagari yang ada di Kota Padang. Karena itu, diperlukan regulasi dan komitmen bersama untuk mengayomi kepentingan adat serta memperkuat hubungan antara ninik mamak dan pemerintah.
Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah hendaknya selaras dengan nilai-nilai adat dan prinsip salingka nagari, sehingga setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan melalui kebersamaan dan musyawarah.
"Insyaallah, sa ciok bak ayam, sa danciang bak basi. Pemerintah terlibat, ninik mamak terlibat, dan alim ulama juga terlibat. Dengan kebersamaan ini, apa yang dicita-citakan Bapak Wali Kota untuk menjadikan Padang sebagai kota yang nyaman, bersih, dan semarak akan menjadi kebanggaan bagi kami di nagari-nagari yang ada di Kota Padang," ungkap Irwan Basir.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurutnya, perda tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus memperkuat peran ninik mamak dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, Irwan Basir menilai visi Kota Padang sebagai kota pintar, sehat, serta berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat.
Melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari dan dukungan regulasi penguatan adat, ia berharap hubungan harmonis antara pemerintah, ninik mamak, dan ulama semakin kokoh.
"Sinergi ini harus terus kita rawat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu pula ninik mamak dan ulama. Dengan saling mendukung, kita optimistis pembangunan Kota Padang dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya Minangkabau," tutupnya.(*)


0 Komentar