BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Klewang Polresta Padang Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Raya, Dua Motor Diamankan

PADANG|Tim 1 Klewang Polresta Padang di bawah pimpinan Komandan Tim (Dantim) Aiptu Riki Andi berhasil mengamankan seorang pria berinisial TG alias Tomi Pagai yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (18/10/2026).

Terduga pelaku diamankan di kawasan Inpres Dua, Gedung Oranye, Pasar Raya Padang, setelah petugas melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Padang Besi, Kota Padang.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih dilaporkan hilang. Menindaklanjuti laporan korban, Aiptu Riki Andi bersama personel Tim 1 Klewang dan jajaran FBI Tim 1 bergerak melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku.

Berkat penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan, petugas akhirnya menemukan keberadaan Tomi Pagai di kawasan Pasar Raya Padang. Penangkapan berlangsung dengan pengamanan terukur, sebelum terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian di kawasan Padang Besi.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio dari tangan terduga pelaku. Namun, keterkaitan sepeda motor tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki masih perlu didalami oleh penyidik.

Usai diamankan, Tomi Pagai bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan tindak pidana serupa di lokasi berbeda.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.(*/AM)

Posting Komentar

0 Komentar